Malang – Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Ajaran 2025/2026 pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan di lingkungan program studi.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini menghadirkan dua auditor, yaitu Dr. Yayuk Widyastuti Herawati, S.Pd., M.Pd. dan Dr. Ririen Kusumawati, M.Kom. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Program Studi (Kaprodi), dosen, serta tenaga kependidikan Program Studi Teknik Lingkungan UIN Malang.

Audit Mutu Internal dilaksanakan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola program studi terhadap standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas. Melalui proses audit ini, berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan ditinjau sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi capaian, mengevaluasi pelaksanaan standar, serta menemukan peluang perbaikan yang dapat ditindaklanjuti.
Kegiatan AMI juga menjadi sarana bagi program studi untuk memperkuat budaya mutu melalui evaluasi yang sistematis, objektif, dan berkelanjutan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah tindak lanjut, peningkatan efektivitas pelaksanaan standar pendidikan, serta penguatan tata kelola program studi.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Ajaran 2025/2026, Program Studi Teknik Lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, memperkuat sistem penjaminan mutu internal, dan mewujudkan pengelolaan program studi yang semakin efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.